
Menurut Edi, penanganan pendidikan memerlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari instansi vertikal, pemangku kebijakan serta berbagai lapisan elemen masyarakat.
Apalagi secara regulasi, peraturan terkait perlindungan anak di Pontianak sudah kuat.
Edi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak. (rls)
BACA JUGA: Jelang Evaluasi Kota Layak Anak, Pemkot Optimistis Pontianak Raih Predikat Nindya
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News