
Ada yang lebih parah, yakni ada penganggaran untuk turap rumah ibadah sekira Rp 40 juta tapi tak dikerjakan.
Tak hanya itu, ada juga temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022 hasil audit tahun anggaran 2021 ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta.
"Kalau benar-benar diperiksa dari beberapa tahun anggaran, saya yakin kerugian negara di Desa Sejahtera mencapai miliaran rupiah,” terang Pardi.
BACA JUGA: Kejari Ketapang: Kasus Korupsi Desa Sejahtera Masih Terus Diproses
“Kami harap kejaksaan bekerja secara profesional dan menghukum para pelaku yang merugikan negara dan masyarakat," tandasnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News