
Tujuannya agar pagu anggaran yang diinput pada SIMONA tidak melebihi pagu anggaran yang diinput pada aplikasi SIPD.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam penganggaran TPP ASN TA 2022 mengalami perubahan besaran nominal alokasi,” ujar Rosihan.
Dengan, kata dia, mekanisme pengajuan persetujuan TPP ASN mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 dimaksud.
BACA JUGA: Guru Penggerak di Kalbar Direkomendasikan Jadi Kepala Sekolah
Rosihan menerangkan, persentase pada masing-masing kriteria TPP ASN TA 2023 (Beban Kerja, Kondisi Kerja, Prestasi Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi) wajib didasarkan pada kertas kerja.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara menganggarkan TPP ASN memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Cornelis Ajak Guru SMP-SMA Membumikan Pancasila
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News