Guru Penggerak di Kalbar Direkomendasikan Jadi Kepala Sekolah

Guru Penggerak di Kalbar Direkomendasikan Jadi Kepala Sekolah - GenPI.co KALBAR
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyerahkan bantuan paket Merdeka Belajar kepada guru di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau. Foto: ANTARA/Istimewa

GenPI.co Kalbar - Guru Penggerak di Kalbar direkomendasikan menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk memaksimalkan penerapan sekolah penggerak di daerah.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau, Rabu (25/10).

"Kami minta agar kepala daerah dan dinas pendidikan di daerah bisa memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Adrianus Asia Sidot: Terobosan Nadiem Buat Banyak Pihak ‘Kepanasan’

Menurutnya, Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas.

Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan, yakni dari jalur Guru Penggerak.

BACA JUGA:  Nadiem Makarim Puji Kepsek Terapkan Sekolah Penggerak di Pontianak

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa syarat menjadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat sebagai pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Sebut Nadiem Makarim Visioner Gagas Kurikulum Merdeka

"Untuk itu, mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut,” ujar Nadiem Makarim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya