Baru 1 Parpol yang Mengajukan Bacaleg DPRD ke KPU Sambas

Baru 1 Parpol yang Mengajukan Bacaleg DPRD ke KPU Sambas - GenPI.co KALBAR
KPU Sambas menerima pengajuan berkas bakal caleg DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura, Rabu (10/5). Foto: ANTARA

"Untuk hari ini dan selanjutnya, kami masih menunggu pengajuan bakal caleg dari parpol lainnya,” katanya.

“Sudah ada konfirmasi dari beberapa parpol terkait pendaftarannya," imbuh Martono.

KPU Sambas telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kapolres Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas dan PLN Rayon Sambas untuk menyukseskan tahapan pengajuan bakal caleg dari parpol.

BACA JUGA:  Instruksi DPP, Hanura Singkawang Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU

Tujuannya agar semua proses berjalan lancar tanpa ada kendala.

"Mari bersama kita sukseskan proses atau tahapan Pemilu Serentak 2024. Dukungan semua pihak sangat menentukan kesuksesan Pemilu 2024," tandas Martonol. (ant)

BACA JUGA:  Protes PKPU Nomor 10 Tahun 2023, Angeline Fremalco: KPU Melemahkan dan Membatasi Hak Perempuan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya