Instruksi DPP, Hanura Singkawang Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU

Instruksi DPP, Hanura Singkawang Parpol Pertama Daftarkan Bacaleg ke KPU - GenPI.co KALBAR
Ketua DPC Hanura Singkawang Irwan beserta anggotanya mendaftarkan bacaleg sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU Singkawang, Rabu (11/5). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Singkawang pertama kali dilakukan oleh DPC Partai Hanura Singkawang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Hanura Singkawang Irwan, di Singkawang, Rabu (10/5).

"Hari ini saya beserta anggota sekitar pukul 10.00 WIB. Sesuai instruksi dari DPP Hanura bahwa tanggal 10 jam 10, kami turun dari sekretariat mendaftarkan bacaleg ke Kantor KPU Singkawang," tuturnya.

BACA JUGA:  Nyaleg di Pemilu 2024, Ketua KPU Kapuas Hulu Mengundurkan Diri

Menurut Irwan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KPU Singkawang, berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Hanura sudah clean and clear.

"Bahkan kami juga sudah menerima berita acara dari KPU sebagai tanda sudah sahnya berkas pendaftaran kami pada hari ini," ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Pemilu 2024, Tjhai Chui Mie Ingatkan Pentingnya Jaga Persatuan dan Teloransi

Pendaftaran yang dilakukan juga masuk di angka yang sempurna, pemeriksaan pemberkasan berlangsung selama 1 jam 10 menit.

"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan pada hari ini menjadi triger bagi kita semua untuk berjuang di Pemilu 2024," ungkap Irwan.

BACA JUGA:  Ketua Pemuda Dayak Kabupaten Bengkayang: Kami Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024

Sementara itu, Ketua Bappilu Partai Hanura Singkawang Solling menuturkan, berdasarkan PKPU Pencalonan Bacaleg harus sesuai administrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya