Akademisi Untan: Dana Bagi Hasil Sawit Untungkan Daerah Penghasil

Akademisi Untan: Dana Bagi Hasil Sawit Untungkan Daerah Penghasil - GenPI.co KALBAR
Potret petani sedang menyusun TBS sawit. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Dana bagi hasil sawit dinilai menjadi angin segar sekaligus bisa menguntungkan daerah penghasil seperti Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar.

Seperti diketahui, Kalbar merupakan produsen nomor dua sawit di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Akademisi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Prof. Eddy Suratman, di Pontianak, Senin (8/5).

BACA JUGA:  Gapki Kalbar: Perusahaan Sawit Komitmen Terapkan Mitigasi Karhutla

“Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat daerah, maka undang-undang tersebut menjadi payung hukum untuk membagi dana hasil sawit. Hal itu menguntungkan daerah penghasil,” tuturnya.

Menurut Eddy, masyarakat harus bersyukur dengan adanya program dana bagi hasil dengan daerah penghasil sawit yang sudah disetujui oleh pemerintah.

BACA JUGA:  Peneliti Asal Jepang Sebut Sawit Buka Isolasi Daerah Kalbar dan Tingkatkan Ekonomi

Pasalnya, usulan dari daerah penghasil sawit selalu mendapatkan penolakan.

“Ada pasal yang mengatur dalam undang-undang tersebut bahwa dana bagi hasil sumber daya alam sawit menjadi salah satu komoditas yang dapat dijadikan sumber dana bagi hasil namun sebelumnya selalu ditolak,” terang Eddy.

BACA JUGA:  Merangkak Naik, Harga TBS Sawit Kalbar Sentuh Rp 2.661 per Kg

Kemungkinan daerah-daerah penghasil sawit sudah akan menerima bagian dana bagi hasil pada bulan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya