Fachrudin D. Siregar Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon DPD RI

Fachrudin D. Siregar Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon DPD RI - GenPI.co KALBAR
Fachrudin Darajat Siregar, Bacalon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 Dapil Kalbar foto bersama seusai menyerahkan berkas pendaftarannya ke KPU Kalbar, Senin (8/5). Foto: Relawan Fachrudin

Sementara itu, Ketua KPU Kalbar Ramdan mengatakan, untuk Balon Legislatif dari Parpol di tingkat DPRD Provinsi, belum ada satu pun yang mendaftar hingga hari ini.

“Sementara untuk Balon Anggota DPD RI yang telah menyerahkan berkas pendaftar ke KPU Kalbar sudah ada enam orang," kata Ramdan.

Ramdan menyebutkan, keenam Balon Legislatif DPD RI yang telah mendaftar ke KPU, yakni Christiandy Sanjaya, Maria Goreti, Turkirin Suryo Adinogoro, Syarif Melvin, TTA Nyarong, dan Fachrudin D. Siregar.

BACA JUGA:  Serahkan Syarat Pencalonan, Fachrudin Siregar Maju ke DPD RI pada Pemilu 2024

"Pendaftaran dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023 nanti. Waktu pendaftaran mulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB,” ucap Ramdan.

“Sedangkan di hari terakhir waktu pendaftaran, dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB," tandasnya. (ant)

BACA JUGA:  Pembangunan Kalbar yang Belum Terealisasi, Jadi Fokus DPD RI

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya