Serahkan Syarat Pencalonan, Fachrudin Siregar Maju ke DPD RI pada Pemilu 2024

Serahkan Syarat Pencalonan, Fachrudin Siregar Maju ke DPD RI pada Pemilu 2024 - GenPI.co KALBAR
H. Fachrudin D Siregar foto bersama Komisioner KPU Kalbar dan tim pendukung, seusai menyerahkan syarat pendaftaran sebagai Balon Perseorangan DPD RI Periode 2024-2029. Foto: Tim Fachrudin

GenPI.co Kalbar - H. Fachrudin D Siregar, telah menyerahkan syarat pendaftaran sebagai Bakal Calon (Balon) Perseorangan DPD RI Periode 2024-2029 pada Pemilu 2024.

Penyerahan berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Jalan Subarkah, Kota Pontianak, Kamis (29/12).

Fachrudin merupakan seorang tokoh masyarakat Kota Pontianak, yang juga terkenal karena saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (Ketum KONI) Kalbar pada masa jabatan periode kedua.

BACA JUGA:  Rancangan Pileg 2024 di Pontianak Sama Seperti Pemilu 2019

Selain itu, dia juga merupakan seorang kontraktor sukses di Kota Pontianak.

Sebelumnya, pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pimpinan Daerah Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (BPD Gapensi) Kalbar selama 2 periode.

Saat menyerahkan berkas syarat dukungan sebagai bagian dari pendaftaran sebagai Calon Perseorangan DPD RI Periode 2024-2029, Fachrudin didampingi tim pendukung, Tim Liaison Officer (LO) atau narahubung, Admin Silon, dan simpatisan lainnya.

BACA JUGA:  Panaskan Mesin Politik, PKB Kalbar Ikrarkan Pemilu Damai pada 2024

“Saya memang sengaja menyerahkan daftar dukungan persyaratan pada hari terakhir ini, karena tim pendaftaran harus memastikan bahwa dukungan sudah sesuai dengan persyaratan yang diberikan oleh KPU dari PKPU dan UU yang berlaku,” tuturnya.

Dia menyebutkan, tim pendukungnya sudah menyelesaikan entry data, baik secara manual maupun digital, melalui aplikasi yang sudah di siapkan oleh KPU.

BACA JUGA:  Cornelis Sebut Peran Serta Masyarakat Penting dalam Pemilu 2024

Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan Peratutan KPU Nomor 10 Tahun 2022, tentang proses pendaftaran Calon Perseorangan Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya