
GenPI.co Kalbar - Penyelundupan 6,3 kg sabu oleh seorang pria asal Kota Pontianak berinisial MR (45), digagalkan oleh Polda Kalbar.
Sabu tersebut diselipkan oleh kurir pembawanya dalam dua laptop, yang berencana terbang ke Jakarta dengan tujuan akhir Surabaya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafiz pada Kamis (4/5), mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Interdiksi menangkap MR pada Minggu (16/3).
BACA JUGA: Kurir 4 Kg Sabu dari Malaysia Diamankan Polres Sanggau
Kemudian, barang sitaan tersebut dimusnahkan menggunakan insinerator pada Kamis (4/5).
"Kami mendapatkan informasi ada seorang pria yang membawa sabu yang akan dikirim ke Pulau Jawa," ungkap Hafiz.
BACA JUGA: Simpan Sabu dalam Jok Motor, Satu Pengedar Ditangkap
Sementara itu, kurir MR ditangkap saat petugas AVSEC sedang melakukan pemeriksaan melalui x-ray.
Saat itu, petugas menemukan adanya barang yang mencurigakan di dalam sebuah koper.
BACA JUGA: 27 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Pelaku Kabur ke Titik Netral
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap koper tersebut dan menemukan 6 bungkus sabu yang diselipkan antara kedua laptop.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News