"Selain ketiga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up dan uang tunai sebesar Rp 6,5 juta,” ungkap Joni.
“Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani proses hukum," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Pencuri Mesin Speed Boat Resahkan Warga, Dewan: Waspada Jika Tak Ingin Bernasib Sama
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News