417 Napi di Lapas Ketapang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri 2023

417 Napi di Lapas Ketapang Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idulfitri 2023 - GenPI.co KALBAR
Kepala Lapas Ketapang, Ali Imran. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pemberian pengurangan hukuman (remisi) khusus Hari Raya Idulfitri 2023 diusulkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang untuk narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ketapang Ali Imran melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/4).

"Jumlah narapidana yang diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sebanyak 417 orang," tuturnya.

BACA JUGA:  602 Narapidana di Kalbar Dapat Remisi Khusus Natal 2022

Menurut Ali, jumlah narapidana dan tahanan Lapas Ketapang per 18 April 2023 sebanyak 1.008.

"Di antara 1.008 itu, yang berstatus narapidana 622 orang dan tahanan 386 orang," sebutnya.

BACA JUGA:  Hari Raya Waisak, 202 Napi Dapat Remisi Khusus

Para narapidana yang diusulkan mendapat remisi, meliputi pengurangan sebagian masa tahanan dan ada yang langsung bebas.

"Untuk yang langsung bebas ada 3 orang yang mendapatkan remisi satu bulan dan satu orang mendapatkan remisi satu bulan 15 hari," terang Ali.

BACA JUGA:  500 Tahanan Lapas Ketapang Dapat Remisi, Pengurangan Bervariasi

Kemudian, yang mendapat pengurangan sebagian sebanyak 15 hari, ada 66 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya