500 Tahanan Lapas Ketapang Dapat Remisi, Pengurangan Bervariasi

500 Tahanan Lapas Ketapang Dapat Remisi, Pengurangan Bervariasi - GenPI.co KALBAR
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran. Foto: ANTARA/Subandi

GenPI.co Kalbar - Hari Raya Idulfitri nanti akan diwarnai sujud syukur para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang.

Total ada 500 warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan (remisi) khusus Hari Raya Idulfitri 2022.

Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Ali Imran mengungkapkan remisi yang akan diberikan kali ini, khusus untuk warga binaan beragama Islam.

BACA JUGA:  Bahaya bagi Pengunjung, 500 Warga Binaan Lapas Divaksin

Remisi khusus untuk yang beragama Kristen dan beragama lain akan didapatkan saat hari raya keagamaan masing-masing.

"Remisi pada Idulfitri ini hanya untuk narapidana yang beragama Islam," tutur Imran, Jumat (29/4).

BACA JUGA:  Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang

Di antara 500 narapidana itu, 122 orang mendapatkan remisi 15 hari dan 340 mendapatkan remisi satu bulan.

Selanjutnya 33 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari dan lima orang mendapatkan remisi dua bulan.

BACA JUGA:  Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang

Menurut Imran, besaran pengurangan masa tahanan para narapidana bervariasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya