Seminar Naik Dango, Masyarakat Dayak Diminta Bantu Pemerintah

Seminar Naik Dango, Masyarakat Dayak Diminta Bantu Pemerintah - GenPI.co KALBAR
NARASUMBER - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis menjadi narasumber Naik Dango XIII di Kabupaten Landak, Kamis (5/5). Foto: Istimewa

GenPI.co Kalbar - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Cornelis menyatakan agama Katolik tidak bertentangan dengan adat.

Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber Naik Dango XIII dan Misa Perdana Imam Baru, Paroki Santo Petrus dan Paulus Menjalin, Kabupaten Landak, Kamis (5/5).

Menurutnya, dalam adat Dayak juga terdapat perintah untuk menghormati orang tua, sama seperti salah satu 10 perintah Allah dalam kitab suci.

BACA JUGA:  Cornelis Ingatkan Bupati Bengkayang Waspada Kelola Dana Kabupaten

"Banyak orang mengatakan bahwa gereja dengan adat itu bertentangan, tetapi kenyataanya tidak ada,” ucapnya.

Hukum adat adalah norma-norma yang berlaku di masyarakat, adat istiadat. Jika dilanggar, menjadi hukum adat.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Pengurus Partai Tak Ragu Maju pada Pemilu 2024

Cornelis mencontohkan bahwa manusia dilarang untuk membunuh. Begitu juga gereja, dilarang untuk membunuh.

“Di dalam hukum negara juga dilarang, yang berbunyi barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja maupun tidak disengaja dapat dipenjara atau dihukum," paparnya.

BACA JUGA:  Tokoh Dayak Kalbar Berkumpul Bahas Dua Isu Strategis Nasional

Dia meminta pengurus adat atau timanggong harus berperan aktif dalam membangun masyarakat adat Dayak untuk membantu pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya