
Selain itu, warga binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan mengenai tata tertib dan diberikan penjelasan mengenai razia gabungan itu.
Ternyata, ditemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian, seperti pisau kecil, korek api gas, dan kabel-kabel.
Semua barang itu dikumpulkan untuk didata yang nantinya akan dibuatkan berita acara hasil razia.
BACA JUGA: Dukung Kreativitas Warga Binaan Jadi Komitmen Lapas Pontianak
"Selanjutnya, barang-barang yang sudah didata kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pemusnahan bersama dengan cara dibakar dan disaksikan oleh petugas Lapas, Polres dan Kodim Singkawang," tandas Priyo Tri Laksono. (ant)
BACA JUGA: Tertangkap di Pontianak, Napi Asal Lapas Pangkalan Bun Diserahkan ke Kalteng
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News