Razia di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Singkawang, Petugas Temukan Barang Terlarang

Razia di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Singkawang, Petugas Temukan Barang Terlarang - GenPI.co KALBAR
Razia yang dilakukan tim gabungan pada blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang, Jumat (17/2). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Razia di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari Lapas, Polres, dan Kodim Singkawang.

Kepala Lapas Singkawang Priyo Tri Laksono mengatakan, razia gabungan tersebut sebagai wujud sinergi antara Lapas Singkawang dengan Polri dan TNI.

"Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pemberantasan narkoba di lingkungan lapas Singkawang," tuturnya di Singkawang, Jumat (18/3).

BACA JUGA:  Dukung Kreativitas Warga Binaan Jadi Komitmen Lapas Pontianak

Menurut Tri, razia tersebut sekaligus merupakan kegiatan bersih-bersih dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.

Seluruh jajarannya diminta agar tetap menjaga etika, berbicara dengan santun kepada warga binaan dalam razia tersebut.

BACA JUGA:  Tertangkap di Pontianak, Napi Asal Lapas Pangkalan Bun Diserahkan ke Kalteng

Dengan begitu, pelaksanaan tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib.

Tri menjelaskan bahwa sasaran razia di lapas tersebut, antara lain barang-barang yang terlarang dan berbahaya yang tidak boleh berada di dalam blok dan kamar hunian.

BACA JUGA:  Ikut Meriahkan Tahun Baru Imlek 2574 dan Cap Go Meh, Lapas Singkawang Pasang Lampion

Kemudian, para petugas melakukan penyisiran blok hunian dan menggeledah satu per satu, baik di badan warga binaan maupun kamar hunian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya