Gedung Pemerintahan dan Layanan Publik Landak Direstorasi

Gedung Pemerintahan dan Layanan Publik Landak Direstorasi - GenPI.co KALBAR
PEMBANGUNAN - Bupati Landak meletakkan batu pertama pembangunan gedung kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Landak. Foto: ANTARA/HO-Pemkab Landak

GenPI.co Kalbar - Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan pihaknya akan melakukan peremajaan pada beberapa bangunan gedung pemerintahan dan layanan publik di tahun ini.

Ia menuturkan baru saja melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Dinas Perhubungan Kabupaten Landak yang berlokasi di km 9.

“Kemudian, kita juga akan melakukan renovasi dan peremajaan gedung dan layanan publik lainnya," ujar Karolin di Kota Ngabang, Landak, Jumat (1/4).

BACA JUGA:  Penuhi Rasa Keadilan, Rumah Batamu Bapakat Diluncurkan

Karolin juga berharap, pembangunan gedung Dinas Perhubungan mampu memberikan dampak yang baik, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menerangkan bahwa Dinas Perhubungan memiliki berbagai pelayanan public, seperti bertanggung jawab terhadap penerangan jalan.

Dinas Perhubungan juga memiliki UPTD yang berkaitan dengan uji kelayakan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Karolin Minta BPD Suarakan Kebutuhan Perempuan di Desa

“Kita bersyukur, di Kalimantan Barat uji kelayakan ini sudah terakreditasi B dengan harapan pelayanan kita semakin baik kepada masyarakat," tutur Karolin.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011 disebutkan bahwa bangunan gedung negara merupakan barang milik negara atau daerah untuk keperluan dinas.

Juga tempat berlangsungnya kegiatan aparatur pemerintah sehingga harus memiliki fungsional dan memenuhi keselamatan bangunan.

"Ini anggarannya murah meriah dan tentu saja tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta hal-hal yang masih perlu dilengkapi kita lakukan secara bertahap,” ungkap Karolin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya