Pemkot Pontianak Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

Pemkot Pontianak Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset - GenPI.co KALBAR
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Aset kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Rabu (1/3). Foto: Prokopim

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, sebagai institusi yang mengurus administrasi pertanahan, Kementerian ATR/BPN memiliki target mendaftarkan seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia hingga tahun 2025 mendatang.

"Tidak hanya tanah masyarakat, namun juga aset-aset milik pemerintah daerah dan BUMN maupun BUMD," tuturnya.

Penyerahan sertifikat hak pakai aset ini juga dalam rangka menunjang kegiatan di pemerintahan daerah.

BACA JUGA:  1.274 Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan di 4 Desa di Kecamatan Hulu Gurung

Selain itu, juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Melalui sertifikasi hak pakai aset ini juga mendukung program-program yang dilaksanakan oleh pemda masing-masing," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

BACA JUGA:  Bansir Laut Jadi Pilot Project Konsolidasi Tanah oleh ATR/BPN

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya