Pemda dan Kepolisian di Kalbar Harus Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kata Sutarmidji

Pemda dan Kepolisian di Kalbar Harus Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kata Sutarmidji - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

Selain itu, mantan Wali Kota Pontianak itu juga menyarankan agar pemda bisa berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Polda untuk memeriksa dari pemilik lahan.

Bagaimanapun, kata dia, pemilik lahan pasti mengetahui bahwa lahan gambut rawan kebakaran.

"Kecuali orang yang mau buka lahan untuk pertanian sebesar 2 hektare sebagaimana Perda yang ada, tetapi harus lapor juga ke kades atau aparatur di lingkungannya dan harus tunggu api benar-benar padam,” papar Sutarmidji.

BACA JUGA:  Musim Kemarau, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Karhutla

‘’Kalau tidak dilakukan cara-cara penegakan aturan seperti itu, maka orang akan suka-suka saja, kita yang repot memadamkan api," tandasnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya