"Pendanaan kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Kepala Sawit (BPDPKS) dari dana pungutan ekspor CPO, dengan jumlah bantuan Rp 30 juta/ha,” tandas Erita Fitriani.
Pendanaan tersebut dipergunakan untuk pembangunan perkebunan kelapa sawit. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News