
"Kami minta Polisi memproses semua terkait jual beli di lahan HGU tersebut," ucap Suhaini.
Persoalan tersebut membuat masyarakat banyak dirugikan hingga tak terhitung jumlah.
Suhaini mencontohkan pada sistem pola mitra, sejak PT Prana Indah Gemilang berdiri pada 2012.
BACA JUGA: Kontra Peta SHGU Horizontal BGA Grup, 12 Kades Tagih Janji BPN
Dia menyatakan bahwa hingga saat ini, masyarakat belum pernah menerima sepeser pun hasil tersebut.
"Alih-alih sekarang mau terjadi jual beli lagi. Maka kami harap laporan ini sesegera mungkin ditindaklanjuti dan masyarakat mendapatkan kejelasan,” kata Suhaini.
BACA JUGA: Konflik SHGU Versi BPN, Kementerian ATR/BPN Beri Surat Imbauan
“Kami minta satu pekan ke depan sudah ada titik terang dari kepolisian," tandasnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News