Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM

Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM - GenPI.co KALBAR
Warga mulai memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan. Foto: Prokopim

Namun diakuinya, untuk pencetakan KTP elektronik memang belum bisa dilakukan dikarenakan belum terintegrasinya sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, untuk KTP elektronik sedang ada integrasi sistem. Ini kan terintegrasi dengan sistem di pusat," tutur Erma.

Erma menambahkan bahwa penyediaan mesin ADM tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan cepat dan mudah.

BACA JUGA:  Warga Merasa Terbantu Cetak KK dan Akta Lahir Lewat Mesin ADM

Dia memaparkan, cara kerja mesin ADM yang akan dioperasikan dalam waktu dekat.

Mekanismenya, setiap masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen adminduk, misalnya KK, maka warga bersangkutan mengisi formulir permohonan untuk berkas tersebut dengan mencantumkan alamat email.

BACA JUGA:  Seluruh Penyandang Disabilitas Kalbar Didorong Terdata dalam Adminduk

Setelah diproses dan selesai, pemohon akan menerima email yang berisikan QR code dan PIN. Kemudian, warga bisa mencetak melalui mesin ADM dengan melakukan scan QR code atau dengan mengetik PIN yang telah diterimanya melalui email.

"Secara otomatis, mesin akan membaca QR code dan mencetak langsung KK yang dimohon," tandas Erma Suryani. (rls)

BACA JUGA:  Disdukcapil Kubu Raya Buka Posko Layanan Adminduk di Perumnas IV

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya