
GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menambah 1 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Satu unit mesin ADM itu ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat.
Sebelumnya, mesin ADM yang sudah tersedia sebanyak dua unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan Kantor Camat Pontianak Utara.
BACA JUGA: Mesin ADM Beroperasi, Warga Bisa Cetak Dokumen Sendiri
Total mesin ADM yang tersedia sebanyak 3 unit.
Mesin ADM ini berfungsi sebagai alat untuk mencetak dokumen kependudukan di antaranya Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan lainnya.
BACA JUGA: Digitalisasi Dokumen Penduduk, Dukcapil Pontianak Aktivasi IKD 1.906 NIK
Mesin tersebut bentuknya seperti mesin ATM.
Cara kerjanya pun sangat mudah, yakni warga cukup melakukan scan QR code yang diterima melalui email atau finger print.
BACA JUGA: Disdukcapil Kubu Raya Buka Posko Layanan Adminduk di Perumnas IV
Dengan begitu, mesin ini secara otomatis mengeluarkan lembaran dokumen maupun kartu identitas sesuai dengan yang dimohon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News