Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM

Permudah Pelayanan Masyarakat, Disdukcapil Pontianak Sediakan 3 Unit Mesin ADM - GenPI.co KALBAR
Warga mulai memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk mencetak dokumen kependudukan. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak menambah 1 unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Satu unit mesin ADM itu ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat.

Sebelumnya, mesin ADM yang sudah tersedia sebanyak 2 unit yang ditempatkan di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dan Kantor Camat Pontianak Utara.

BACA JUGA:  Warga Merasa Terbantu Cetak KK dan Akta Lahir Lewat Mesin ADM

Saat ini, total ada mesin ADM yang tersedia sebanyak 3 unit.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan, penambahan satu unit mesin ADM ini dalam rangka untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk mencetak dokumen kependudukan.

BACA JUGA:  Seluruh Penyandang Disabilitas Kalbar Didorong Terdata dalam Adminduk

Saat ini, tercatat jumlah pencetakan dokumen kependudukan melalui mesin ADM sebanyak 10.954 dokumen.

"Kami melihat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan mesin ADM ini sehingga kita tambah lagi satu unit yang ditempatkan di Kantor Camat Pontianak Barat," ujarnya, Senin (6/2).

BACA JUGA:  Disdukcapil Kubu Raya Buka Posko Layanan Adminduk di Perumnas IV

Ke depan, lanjutnya lagi, secara bertahap pihaknya akan menambah jumlah mesin ADM agar menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya