Dinkes Kapuas Hulu: Puskesmas-Rumah Sakit Harus Kelola Obat Sesuai Aturan

Dinkes Kapuas Hulu: Puskesmas-Rumah Sakit Harus Kelola Obat Sesuai Aturan - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu Sudarso. Foto: ANTARA

Dengan begitu, harus tercatat secara rinci sesuai mekanisme yang berlaku.

"Itu harus menjadi perhatian bagi semua pengelolaan obat-obatan, baik di puskesmas maupun di rumah sakit, jangan sampai terjadi ada temuan," tandas Sudarso. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya