Hindari Masalah Hukum, Masyarakat Sintang Diimbau Bijak Gunakan Medsos

Hindari Masalah Hukum, Masyarakat Sintang Diimbau Bijak Gunakan Medsos - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi media sosial. Foto: Pixabay

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kabupaten Sintang diimbau untuk bijak menggunakan media sosial alias medsos, terutama untuk hal-hal yang lebih produktif dan efektif.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Syukur Saleh, di Sintang, Kamis (12/1).

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Sintang untuk tetap cerdas dan bijak gunakan saja media sosial untuk hal-hal yang positif dan produktif apalagi menghadapi tahun politik," tuturnya.

BACA JUGA:  Pengguna Medsos Diimbau Cerdas Memilah Informasi

Menurut Saleh, di media sosial masyarakat bebas bertanggung jawab, namun ada konsekuensi hukum yang berlaku.

Terutama masyarakat mesti berhati-hati dengan Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:  Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos

Dia menyebut, jika pengguna media sosial ingin menyampaikan pesan, harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh pembacanya.

Selain itu, netizen juga mesti membiasakan diri untuk membaca tuntas postingan yang diminati.

BACA JUGA:  Cegah Pelanggaran Pemilu oleh ASN, Bawaslu Awasi Medsos

Unggahan juga hendaknya menyampaikan informasi yang lebih lengkap, sehingga pembaca tidak perlu bertanya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya