
Dia juga mengungkapkan, saat bersama jajaran melakukan penyisiran di sekitar hutan di Lembah Bawang, ditemukan adanya tumpukan balok kayu tak bertuan.
Kayu-kayu tersebut diduga merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.
Saat mendapatkan temuan itu, pihaknya langsung mengamankan tumpukan kayu ilegal yang siap dijual oleh pelaku. (ant)
BACA JUGA: Pengurus CV RGI Ditetapkan Jadi Tersangka Kepemilikan Kayu Olahan Ilegal
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News