97 WNI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching

97 WNI Bermasalah yang Dideportasi dari Malaysia Didampingi KJRI Kuching - GenPI.co KALBAR
Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono (kanan) memberi pengarahan kepada para WNI bermasalah yang dideportasi saat tiba di PLBN Entikong. Foto: ANTARA

"Berdasarkan kriteria pelanggaran atau kasus yang dilakukan oleh 97 orang ini, baik mereka ini merupakan WNI ataupun pekerja migran Indonesia bermasalah, yaitu melakukan pelanggaran aturan keimigrasian Malaysia, Negeri Sarawak,” katanya.

“Mereka ini ada yang melanggar aturan dengan masuk dan bekerja tanpa permit kerja, bahkan tanpa paspor," tandas Budimansyah. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya