Kasus Meningkat pada 2022, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Peredaran Narkoba

Kasus Meningkat pada 2022, Masyarakat Kapuas Hulu Diajak Cegah Peredaran Narkoba - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi narkoba. Foto: Pixabay

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu diajak untuk mencegah dan mewaspadai peredaran narkoba.

Pasalnya pada 2022, kasus narkoba di daerah tersebut cukup meningkat dari tahun sebelumnya.

Ajakan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP France Yohanes Siregar, Selasa (3/1)

BACA JUGA:  BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

"Untuk narkoba, tidak ada tawar-menawar, mesti kita cegah dan perangi bersama," tuturnya.

Menurut France, kasus narkoba yang telah ditangani jajaran Polres Kapuas Hulu mengalami peningkatan pada 2022.

BACA JUGA:  Lapas Bengkayang Hampir Kebobolan Narkoba dalam Deodoran

Total, ada 29 laporan, sementara pada 2021 hanya 13 laporan perkara kasus narkoba.

France menyebut, dari kasus narkoba pada 2022, ada 37 tersangka dan pada 2021 ada 17 tersangka.

BACA JUGA:  42 Barang Bukti Perkara 2021 Dimusnahkan, Terbanyak Kasus Narkoba

"Jika kita lihat perbandingan jumlah kasus dan tersangka, pada tahun 2022 lalu mengalami peningkatan cukup drastis, itu perlu kita waspadai pada tahun 2023 ini," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya