"Jadi, angka tilang menurun drastis sebanyak 516 kendaraan," tutur Arwin.
Menurutnya, berdasarkan atensi Kapolri soal penilangan, anggota Polri tidak diperbolehkan melaksanakan penilangan secara manual.
"Hal ini untuk menghindari kegiatan-kegiatan personel melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pungli atau oknum-oknum yang nakal," tandas Arwin Amrih Wientama. (ant)
BACA JUGA: Cuaca Buruk, Polres Kubu Raya Imbau Warga Tetap Waspada
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News