
GenPI.co Kalbar - Angka kecelakaan lalu lintas alias laka lantas di Kota Singkawang pada 2022 mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus dibandingkan pada 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama di Singkawang, Senin (2/1).
"Di tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 18 kasus, sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 22 kasus," ujarnya.
BACA JUGA: Cuaca Buruk, Polres Kubu Raya Imbau Warga Tetap Waspada
Namun, angka korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia menurun.
Pada 2021 ada 14 orang korban meninggal, sedangkan pada 2022 ada 12 orang.
BACA JUGA: Pengendalian Pangan dan BBM Terus Dipantau Polres Bengkayang
Sementara itu, korban yang mengalami luka berat pada 2021 ada 8 orang dan pada 2022 ada 12 orang.
Kemudian yang luka ringan pada 2021 ada 14 orang, sedangkan pada 2022 ada 21 orang.
BACA JUGA: Penyebab Kecelakaan Ambulans-Tronton di Putussibau, Polisi: Jalan Sempit
Selanjutnya, jumlah tilang kendaraan pada 2021 ada 960 kendaraan, sedangkan pada 2022 ada 444 kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News