Dia menduga, hal itu dikarenakan beberapa alasan.
Misalnya sebelum menjadi honorer, pernah menjadi saksi saat Pemilu 2014, namun sudah lama tidak menjadi anggota politik lagi.
Deni menyebut, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan data keanggotaannya warga yang seharusnya tidak terdaftar pada anggota partai politik akan dihapus.
BACA JUGA: Pendaftaran PPS KPU Singkawang untuk Pemilu 2024 Resmi Dibuka
“Apabila belum terhapus, maka masyarakat itu bisa langsung laporkan ke KPU. Memang dalam proses penghapusan itu butuh waktu," tandas Deni Nuliadi. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News