Mau Bepergian? Kondisi Kesehatan Calon Penumpang Wajib Diperiksa

Mau Bepergian? Kondisi Kesehatan Calon Penumpang Wajib Diperiksa - GenPI.co KALBAR
PEMERIKSAAN - Pemudik dari Sarawak, Malaysia Timur mengantre di area pemeriksaan dokumen perjalanan paspor di TPI PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Foto: ANTARA/Nurul Hayat

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan izin mudik tahun ini karena jumlah kasus covid-19 yang melandai.

Kondisi tersebut hampir terjadi di seluruh provinsi se-Indonesia.

Gelombang ketiga juga dianggap menjadi yang terakhir dalam rangkaian pandemi covid-19.

BACA JUGA:  ASN Boleh Mudik, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas

"Baik Omicron maupun subvarian Omicron BA2, menjadi yang terakhir dan belum ada subvarian baru lagi,” ungkap Hary.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi dosis 1, dosis 2, dan dosis 3. (ant)

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Jadwalkan 3 Penerbangan Tambahan ke Pontianak

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya