Mau Bepergian? Kondisi Kesehatan Calon Penumpang Wajib Diperiksa

Mau Bepergian? Kondisi Kesehatan Calon Penumpang Wajib Diperiksa - GenPI.co KALBAR
PEMERIKSAAN - Pemudik dari Sarawak, Malaysia Timur mengantre di area pemeriksaan dokumen perjalanan paspor di TPI PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Foto: ANTARA/Nurul Hayat

GenPI.co Kalbar - Calon penumpang dan pengemudi motor air akan dilakukan pemeriksaan kesehatan serta sosialisasi protokol kesehatan sebelum keberangkatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar Hary Agung Tjahyadi menuturkan bahwa pihaknya memeriksa pengemudi angkutan air dan penumpang di Dermaga Kapuas Indah serta Pelabuhan Seng Hie Pontianak.

“Satu persatu penumpang angkutan air diperiksa kesehatannya dengan mengecek tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat," ujarnya di Pontianak, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  ASN Boleh Mudik, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan di angkutan air, Dinkes juga memeriksa terminal keberangkatan angkutan darat.

Petugas berjaga di pos-pos pelayanan terpadu yang dibuka selama mudik Lebaran 2022.

BACA JUGA:  Garuda Indonesia Jadwalkan 3 Penerbangan Tambahan ke Pontianak

Sebagai informasi, pos pelayanan terpadu dibuka sejak 25 April hingga 8 Mei 2022.

Para petugas medis bersama aparat TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, bersiaga selama masa mudik

BACA JUGA:  Hindari Masalah, Segera Vaksinasi Booster Sebelum Mudik

Hal serupa juga berlaku di bandara dan pelabuhan yang ada aktivitas mudik keluar Kalbar.
“Kami bergabung dengan kantor kesehatan pelabuhan dan bandara," kata Hary.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya