Raih Nilai 87,03, Pontianak Zona Hijau Pelayanan Publik Tertinggi di Kalbar

Raih Nilai 87,03, Pontianak Zona Hijau Pelayanan Publik Tertinggi di Kalbar - GenPI.co KALBAR
Foto bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Kalbar. Foto: Prokopim

Kemudian, lanjut Edi, dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya terus melakukan evaluasi, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.

Salah satunya, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.

Perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Hadir Layani Masyarakat di Mal Pelayanan Publik Kubu Raya

"Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan itu merasa nyaman," ungkap Edi Rusdi Kamtono.

Kemudahan mengakses pelayanan publik bagi ibu hamil, lansia, dan difabel juga tidak luput dari prioritas Pemkot Pontianak.

BACA JUGA:  Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Diwakili Desa Titian Kuala

Hal itu bertujuan supaya masyarakat yang memerlukan pelayanan khusus bisa terlayani dengan baik.

"Baik itu sarana prasarananya maupun kemudahan akses jenis pelayanan lainnya," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)

BACA JUGA:  Manfaatkan IT dan Respons Keluhan, Strategi Pemkot dalam Pelayanan Publik

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya