286 PMIB Dipulangkan, WNI Diminta Tak Mudah Terpikat Gaji Tinggi

286 PMIB Dipulangkan, WNI Diminta Tak Mudah Terpikat Gaji Tinggi - GenPI.co KALBAR
DIPULANGKAN - Ratusan PMI bermasalah dideportasi dari Malaysia yang kepulangannya difasilitasi KJRI Kuching Sarawak dan Satgas terpadu penanganan PMI di PLBN Entikong. Foto: ANTARA/Nurul Hayat

Nantinya, mereka tidak dapat kembali lagi ke Negeri Jiran.

Sementara PMIB yang direpatriasi, mendapat bantuan untuk pemulangan ke Indonesia dan bisa kembali lagi ke Malaysia.

Budimansyah sangat menyayangkan penangkapan dan deportasi oleh Imigrasi Malaysia.

BACA JUGA:  Dibuka Terbatas, Lonjakan Pelintas di PLBN Badau Diantisipasi

Seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke Malaysia atau negara lain, diimbau harus sesuai prosedur.

Ia juga mengingatkan agar para pekerja migran, tidak mudah tergoda dengan iming-iming gaji tinggi di Malaysia, lalu masuk dan bekerja secara tidak resmi atau ilegal.

BACA JUGA:  Pulang ke Indonesia, Pekerja Wajib Daftarkan IMEI Handphone

"Inilah yang mengakibatkan banyak WNI kita ditangkap dan diusir oleh Imigrasi Malaysia,” pungkas Budimansyah. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya