GenPI.co Kalbar - Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kalbar 1 Cornelis menyampaikan alasan harus ada Desa Siap Awasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum alias Siaga Pemilu.
Tujuannya agar pemilu bisa diawasi oleh masyarakat untuk memilih para pemimpin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Cornelis kepada awak media di kediamannya di Kota Pontianak, Sabtu (17/12).
BACA JUGA: Cornelis Harap Masyarakat Punya Pengetahuan Soal Pemilu
"Pemilu juga untuk perubahan kekuasaan, pengambilan kekuasaan secara sah, dasarnya adalah UUD 1945 dan dikeluarkan dengan peraturan-peraturan undang-undang tentang pemilu,” tuturnya.
Pemilu juga dikeluarkan dengan peraturan-peraturan Bawaslu supaya pemilu itu bisa berjalan.
BACA JUGA: Gelar Sosialisasi, Cornelis Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
Menurut Cornelis, sistem negara demokrasi itu pemimpin dipilih secara sah melalui pemilihan umum atau yang disebut demokrasi dari rakyat untuk rakyat.
Selain itu, perebutan kekuasaan secara sah berdasarkan undang-undang dasar.
BACA JUGA: Upayakan Literasi Politik, Cornelis Gelar Sosialisasi bagi Pemilih Pemula
"Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang telah disebutkan bahwa penyelenggaraan pemilu itu adalah KPU, Bawaslu, dan DKPP, dituangkan dalam perundang-undangan pemilu,” terang Cornelis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News