Jelang Pemilu 2024, Pemda Diminta Bantu Pemutakhiran Data Pemilih

Jelang Pemilu 2024, Pemda Diminta Bantu Pemutakhiran Data Pemilih - GenPI.co KALBAR
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syamsurizal. Foto: ANTARA/Sucia Lucinda

GenPI.co Kalbar - Pemerintah daerah di Kalbar bersama KPU diminta mendata ulang masyarakat pemilih menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syamsurizal saat melakukan kunjungan kerja di Kota Pontianak, Sabtu (17/12).

"Karena data pemilih selalu berubah, sehingga perlu melakukan pemutakhiran termasuk di Provinsi Kalimantan Barat ini," tuturnya.

BACA JUGA:  KPU Kota Pontianak: Pemilu Legislatif Tetap Rebutkan 45 Kursi

Dia menyebut, pemutakhiran data penduduk tersebut sangat diperlukan karena selalu terjadi pergeseran seperti pindah-pindah daerah pemilihan (dapil).

Hal itu termasuk yang sudah meninggal dunia atau ada yang sudah berubah masa usianya dari 16 tahun menjadi 17 dan data TNI, Polri pensiun yang sudah punya hak memilih.

BACA JUGA:  Gelar Sosialisasi, Cornelis Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

"Tersisa 14 bulan dari 20 bulan yang disiapkan untuk kita semua dalam rangka menyambut demokrasi menyongsong peluang partisipasi politik masyarakat menentukan pemimpin negara dan perwakilan rakyat di parlemen,” terang Syamsurizal.

Menurutnya, Komisi II DPR RI mengimbau kepada KPU untuk dapat mempersiapkan itu dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:  Persiapan Pemilu 2024, Dukcapil Kubu Raya Perbarui Data Pemilih

Syamsurizal menyebut, kunjungan kerjanya ke Pontianak untuk melakukan pertemuan dengan Pemprov Kalbar dalam rangka kunjungan kerja reses masa sidang II tahun sidang 2022-2023 membahas beragam persoalan di daerah Kalbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya