Pulang ke Indonesia, Pekerja Wajib Daftarkan IMEI Handphone

Pulang ke Indonesia, Pekerja Wajib Daftarkan IMEI Handphone - GenPI.co KALBAR
MENJELASKAN - Kepala Kantor Bea dan Cukai Entikong Ristola SI Nainggolan menjelaskan soal peraturan IMEI handphone di Indonesia. Foto: ANTARA/Nurul Hayat

Dia menjadi pekerja migran di Serian, Sarawak, Malaysia Timur dan hendak pulang ke Pontianak untuk merayakan Lebaran.

Selama bekerja, Mujib memakai handphone yang dibelinya di Negeri Jiran.

"Saya membeli handphone di Malaysia dan saat ini melapor ke petugas Bea Cukai," ujarnya. (ant)

BACA JUGA:  Setiap Hari, 200 Orang Pulang dari Malaysia ke Indonesia

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya