Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan, tempat hiburan malam sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di lingkungan sekitarnya.
Oleh sebab itu, pemilik tempat hiburan diminta untuk menaati aturan yang berlaku untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pemkab Kapuas Hulu tidak melarang masyarakat yang ingin mendirikan usaha, tetapi ikuti aturan dan juga menjaga kenyamanan masyarakat," ungkap Wahyudi Hidayat. (ant)
BACA JUGA: Tempat Hiburan Menjamur, Dewan Khawatirkan Pergaulan Anak Muda
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News