Masyarakat Terganggu, Polres Kapuas Hulu Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Masyarakat Terganggu, Polres Kapuas Hulu Tertibkan Tempat Hiburan Malam - GenPI.co KALBAR
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar bersama Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat berpatroli di Kota Putussibau, Kapuas Hulu pada Minggu (27/11). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di daerah lintas timur Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu dilakukan oleh Polres Kapuas Hulu bersama pemda setempat.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu (27/11).

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tempat hiburan malam karaoke mengganggu kenyamanan masyarakat," tuturnya.

BACA JUGA:  Tempat Hiburan Menjamur, Dewan Khawatirkan Pergaulan Anak Muda

Pihaknya bersama pemda dan Tim gabung TNI sekaligus melaksanakan patroli Bersama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

France meminta kepada pemilik usaha hiburan malam untuk melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Kasus PMS Remaja Meningkat, Dewan Sentil Tempat Hiburan Menjamur

Selain itu, pemiliki harus bisa menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

"Masyarakat mengeluhkan keberadaan tempat karaoke itu, sehingga pemilik usaha hiburan malam kami berikan peringatan," ujar France.

BACA JUGA:  Kapuas Hulu Raih Juara 3 Lomba Hidup Bersih dan Sehat se-Kalbar

Selanjutnya, jika pemilik tempat hiburan malam tersebut tidak bisa menyesuaikan keinginan masyarakat dan melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan oleh pemda, bakal ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya