Ma'ruf Amin: Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Masih Moratorium, Kecuali Papua

Ma'ruf Amin: Pemekaran Provinsi dan Kabupaten Masih Moratorium, Kecuali Papua - GenPI.co KALBAR
Wapres Ma'ruf Amin didampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji (kanan), dan Ketua MPW ISMI Kalbar Sukiryanto saat menghadiri Silabis ISMI ke-14 di Kota Pontianak. Foto: ANTARA

Dengan begitu, pembagian provinsi di Papua yang dulu 1 sekarang jadi 4, contohnya Papua Barat yang menjadi dua provinsi.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan bahwa Pemprov Kalbar sudah menyiapkan sarana bagi rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya.

Persiapan yang dimaksud mulai dari aset, anggaran, lahan, hingga operasional bagi pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang bakal terbentuk.

BACA JUGA:  Mahasiswa Sintang Desak Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

"Hal ini agar Kalbar menjadi model bagi daerah lain agar tidak menimbulkan masalah yang tidak terselesaikan setelah pemekaran sekian tahun," paparnya.

Sutarmidji juga menjelaskan bahwa secara politis, dirinya tidak diuntungkan dari pemotongan daerah kekuasaan.

BACA JUGA:  Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Menunggu Persetujuan Pusat

Menurutnya, hal tersebut hanya demi kepentingan masyarakat.

“Tidak ada pemimpin daerah yang mau daerah kekuasaannya dipotong. Tapi bagi saya, ini demi kepentingan masyarakat Kalbar dan Kapuas Raya,” katanya.

BACA JUGA:  Pasar Modern Kapuas Raya Bakal Atasi Pengangguran Kota Sintang

“Saya juga menginginkan pemekaran ini, demi mempercepat kesejahteraan masyarakat,” imbuh Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya