Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Menunggu Persetujuan Pusat

Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Menunggu Persetujuan Pusat - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/7). Foto: kalbarprov.go.id

GenPI.co Kalbar - Pembentukan Provinsi Kapuas Raya digenjot demi percepatan pembangunan dan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Seminar yang diinisiasi oleh Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) Kalbar itu digelar di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (16/7).

BACA JUGA:  Pasar Modern Kapuas Raya Bakal Atasi Pengangguran Kota Sintang

Menurut Sutarmidji, sebagai Gubernur dirinya sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

“Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu undang-undang tentang pembentukan provinsi baru. Tetapi masih moratorium dari pemerintah pusat," ujarnya.

BACA JUGA:  Sutarmidji Sarankan Sintang-Sanggau Tiru Pontianak Bangun Trotoar

Dia juga menuturkan, Pemprov Kalbar siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya.

Misalnya untuk Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:  Jabatan Wabup Sintang Kosong Sejak 2021, DPRD: Mohon Penjelasan

"Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektare untuk kompleks perkantoran,” tutur Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya