GenPI.co Kalbar - Pemekaran wilayah provinsi ataupun kabupaten di Indonesia masih moratorium, kecuali di Papua.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Presiden (wapres) RI Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja dalam menghadiri Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) ke-14 di Pontianak, Rabu (23/11).
"Jadi untuk pemekaran provinsi dan kabupaten masih moratorium dan yang minta itu bukan hanya di provinsi, tetapi ratusan kabupaten/kota juga minta dimekarkan," tuturnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Sintang Desak Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Menurut Ma’ruf, saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi terkait pemekaran wilayah, baik di tingkat provinsi dan kabupaten.
"Hal itu dilakukan karena yang dulu dimekarkan ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung," terangnya.
BACA JUGA: Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Menunggu Persetujuan Pusat
Ma’ruf juga menegaskan bahwa pemekaran tidak dilakukan kecuali untuk Papua karena provinsi tersebut terlalu luas.
Selain itu juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat setempat.
BACA JUGA: Pasar Modern Kapuas Raya Bakal Atasi Pengangguran Kota Sintang
Pemekaran Papua juga, kata Ma’uf, bertujuan mengendalikan keamanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News