Diskotek Berkedok Resto, Bar Kenzo Diserang Satpol PP

Diskotek Berkedok Resto, Bar Kenzo Diserang Satpol PP - GenPI.co KALBAR
DISEGEL - Kasatpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menyegel Bar dan Resto Kenzo di Hotel My Home, Senin (25/4) dini hari. Foto: Humas Pemkot

GenPI.co Kalbar - Bar dan Resto Kenzo di Hotel My Home ditutup sementara oleh Satpol PP Kota Pontianak.

Penutupan dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut melanggar waktu operasional yang ditentukan selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana menerangkan bahwa Hotel My Home telah melanggar Surat Edaran dan pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Bulan Puasa Tak Halangi Edi Beri Pelayanan Optimal

Surat Nomor 1 Tahun 2022 itu tentang Menjaga Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1443 H/2022 M di Kota Pontianak terkait ketentuan Tempat Hiburan Malam (THM).

"Sebagaimana dalam surat edaran bahwa bar, diskotek, pub dan sejenisnya ditutup sementara selama bulan suci Ramadan," tegasnya, Senin (25/4) dini hari.

BACA JUGA:  Ribuan Polisi Kepung Kalbar saat Operasi Ketupat Kapuas 2022

Operasional Kenzo juga dinilai tidak sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan. Bar dan resto itu beroperasional layaknya diskotek.

Belakangan, temuan itu viral di media sosial saat pihak kepolisian melakukan razia di tempat hiburan tersebut.

BACA JUGA:  Amankan Jalur Mudik, Polda Kalbar Kerahkan 800 personel

"Malam ini kita tangkap tangan dan tempat ini kita segel sampai dengan waktu yang tidak ditentukan," ujar Adriana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya