Hari Kesehatan Nasional, Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok

Hari Kesehatan Nasional, Edi Kampanyekan Pontianak Bebas dari Asap Rokok - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan hadiah kepada pemenang Lomba Karnaval Kampanye Pontianak Bebas dari Asap Rokok. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kota Pontianak diperingati dengan menggelar Festival Kapuas Mewujudkan Kota Pontianak Tanpa Asap Rokok di Taman Alun Kapuas, Sabtu (19/11).

Sebagaimana tema HKN Tahun 2022 'Bangkit Indonesiaku Sehat Negeriku', Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tema itu sejalan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.

Salah satunya adalah bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya asap rokok.

BACA JUGA:  Wujudkan Pontianak Kota Layak Anak Perlu Peran Media Massa

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat mulai peduli dengan lingkungan dan orang-orang di sekitarnya, dengan cara tidak merokok di tempat-tempat yang dilarang.

"Bahkan, regulasi berkaitan aturan kawasan bebas dari asap rokok sudah dituangkan sejak lama melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," ujarnya.

BACA JUGA:  Bahasan Minta OPD Serius Wujudkan Kota Layak Anak

Sejauh ini, lanjut Edi, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut.

Misalnya, bisa dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel, dan perkantoran yang melarang untuk merokok.

BACA JUGA:  Miras-Rokok Ilegal Singapura Berakhir di Tangan Bea Cukai Kalbar

“Progresnya juga sudah baik ya, kami terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih dari polusi asap rokok," ungkap Edi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya