KPU Kayong Utara: Banyak ASN Terdaftar Jadi Pengurus Parpol

KPU Kayong Utara: Banyak ASN Terdaftar Jadi Pengurus Parpol - GenPI.co KALBAR
Sosialisasi data pemilih dan cek DPT online oleh KPU Kayong Utara di Sukadana, Kamis (17/11). Foto: ANTARA

Begitu juga jika di KTP tercantum pekerjaan ASN, akan langsung di-TMS-kan.

“Tapi kalau misalnya di KTP itu pekerjaannya swasta, ternyata dia kepala desa maka kami akan menginfokan kepada Bawaslu,” ujar Rudi.

Jika Bawaslu meminta untuk tanggapan dan klarifikasi kepada Parpol yang bersangkutan dan jika benar pekerjaan yang bersangkutan adalah kepala desa atau ASN, akan langsung dikeluarkan.

Saat ini, KPU Kayong Utara sedang dalam tahap verifikasi perbaikan.

BACA JUGA:  KPU Sambas Sebut Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Sudah 100 persen

Berdasarkan hasil sementara, 9 partai politik yang dilakukan verifikasi faktual belum bisa dinyatakan lulus.

Hal itu dikarenakan ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh setiap partai politik.

BACA JUGA:  Tak Terima Nama Dicatut Parpol, 104 Warga Melapor ke KPU Kota Pontianak

“Ada yang terbaru ini, verifikasi administrasi 5 partai politik yang menang dalam sengketa di Bawaslu dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki verifikasi administrasi dalam 1x24 jam,” tandas Rudi Handoko. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya