
Bahkan, pada Sabtu - Minggu lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mencetak KIA sebanyak 4.800 lembar.
"Mesin cetak yang ada memang masih terbatas, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan cakupan KIA ini," ungkapnya.
Menurutnya, pelayanan untuk cakupan KIA tidak hanya dilakukan di kantor Disdukcapil, tetapi pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah.
BACA JUGA: Disdukcapil Kubu Raya Terbitkan 2.030 KIA pada 2022
Dia berharap peran aktif orang tua untuk mendaftarkan KIA anak-anak mereka yang belum memasuki usia sekolah.
"Tidak menutup kemungkinan, petugas yang melakukan jemput bola untuk pendataan KIA ke lingkungan pemukiman," tandas Edi Rusdi Kamtono. (ant)
BACA JUGA: Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News