Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen

Warga Pontianak Antusias Rekam Data KTP, Sudah Capai 99,42 Persen - GenPI.co KALBAR
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Sekitar 99,42 persen penduduk Kota Pontianak sudah merekam data KTP elektronik menjelang Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, di Pontianak, Senin (19/9).

"Alhamdulillah, masyarakat yang telah melakukan perekaman data KTP elektronik di Pontianak sudah cukup tinggi yakni sekitar 99,42 persen atau sekitar 484.241 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 672.727 jiwa," ungkapnya.

BACA JUGA:  Buku Pokok Pemakaman Permudah Pelaporan Kematian Warga

Menurut Erma, sesuai dengan aturan, masyarakat yang wajib memiliki KTP mulai dari umur 17 tahun atau belum sampai 17 tahun tetapi statusnya sudah menikah.

Tingginya jumlah masyarakat yang merekam data KTP elektronik di Pontianak tidak terlepas dari pelayanan dilakukan oleh Disdukcapil.

BACA JUGA:  Disdukcapil Kubu Raya Buka Posko Layanan Adminduk di Perumnas IV

Di antaranya, pelayanan yang tersedia di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak, kemudian pelayanan jemput bola menggunakan mobil keliling.

Selain itu, kata Erma, pihaknya juga menyebarkan alat perekaman KTP elektronik di beberapa titik, selain di Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

BACA JUGA:  Disdukcapil Kubu Raya Terbitkan 2.030 KIA pada 2022

“Juga ada di Kantor Camat Pontianak Utara dan Barat, serta didukung menggunakan mobil keliling, dan didukung oleh masyarakat itu sendiri dalam merekam," tutur Erma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya