Tak Terima, Muda Minta Pemerintah Pusat Revisi Data Stunting Kubu Raya

Tak Terima, Muda Minta Pemerintah Pusat Revisi Data Stunting Kubu Raya - GenPI.co KALBAR
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. Foto: GenPI.co/Shella Rimang

Dia mengatakan, dengan sistem data itu menjadikan intervensi pemerintah daerah lebih cepat, tepat, dan efektif.

“Jadi, ketahuan apa yang mesti diintervensi dan bagaimana mengintervensinya,” ucap Muda.

Dia melanjutkan, kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting menjadi forum yang tepat untuk melakukan upaya perbaikan data.

Pendataan angka stunting yang dilakukan pemerintah pusat di Kubu Raya dilakukan dengan metodologi yang tidak representatif.

BACA JUGA:  Rosalina: Penurunan Angka Stunting di Kubu Raya Membanggakan

“Segala sesuatunya dimulai langsung melalui sampel yang mohon maaf tergesa-gesa. Sehingga antara waktu dan geraknya untuk mengambil sampel itu juga terus terang sangat diragukan,” papar Muda Mahendrawan.

Dia menegaskan, angka stunting 7,9 persen pada 2021 adalah klaim yang dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:  Upaya Turunkan Stunting, Pontianak Lakukan Intervensi Spesifik

Bahkan, Muda optimistis pada 2022, stunting di Kubu Raya akan bisa turun menjadi 6 persen.

Dia menuturkan, sistem yang diterapkan di Kubu Raya adalah pendataan per desa berdasarkan nama, alamat, koordinat wilayah, dan foto.

BACA JUGA:  Cegah Stunting, Pemkab Kubu Raya Salurkan 1.500 Paket Ikan di Teluk Pakedai

Dengan begitu, kata dia, hasilnya sangat terukur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya